Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Kurang Optimal di Negara Mega Biodiversitas
PEMANFAATAN SUMBERDAYA ALAM YANG
KURANG OPTIMAL
DI NEGARA MEGA BIODIVERSITY
DI NEGARA MEGA BIODIVERSITY
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Sudah tidak dipungkiri lagi bahwa
negara Indonesia adalah negara mega biodiversity
di dunia. Dengan posisinya yang
terletak di wilayah strategis pada 6o LU-11o LS dan 95o
BT- 141o BT. Itu artinya Indonesia berada di daerah iklim tropis dan
dilewati oleh garis khatulistiwa. Indonesia disebut
dengan negara mega biodiversity karena
termasuk negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia, yang memiliki 10% jenis tumbuhan berbunga dari total
keseluruhan tumbuhan berbunga yang ada di dunia, 12% jenis mamalia dunia, 16%
reptil dan amfibi dunia, sekitar 17% jenis burung di dunia, serta 25% lebih
jenis ikan dunia. Dari berbagai penelitian menyebutkan
bahwa lebih dari 10% jenis makhluk hidup di muka bumi ini ada di Indonesia,
sedangkan luas daratan Indonesia hanya kurang dari 1,3% luas daratan dunia.
Keadaan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari tujuh negara mega biodiversity, dengan luas hutan
tropis terbesar ketiga setelah Brazil dan Zaire.
Keanekaragaman hayati Indonesia yang
terkenal ini, belum termasuk keanekaragaman arthropoda terutama serangga yang
masih belum banyak diketahui di pedalaman Papua, Sulawesi, Kalimantan, serta
pulau-pulau kecil lainnya. Keanekaragaman
hayati ini tentunya merupakan potensi yang luar biasa bagi negara kita. Namun potensi
ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal, serta dapat dikatakan
pemanfaatannya masih sangat minim jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Bahkan
saat ini bangsa Indonesia tidak mengetahui keragaman hayati yang dimilikinya.
Sehingga banyak penemuan-penemuan baik dalam bidang industri ataupun pengobatan
yang dihasilkan oleh orang asing.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengelolaan
Sumberdaya Alam
Luas
daratan Indonesia yang hanya 1,3 % dari daratan bumi memiliki kekayaan spesies
yang sangat besar, Indonesia merupakan negara dengan jumlah spesies terbesar
nomor tiga di dunia. Indonesia mempunyai 10 % (25.000 spesies) tumbuhan
berbunga, 12 % (515 spesies) mamalia, lebih dari 600 spesies reptilia, 270 spesies
amfibia, lebih dari 25 % (8.500 spesies) ikan, 17 % (1519 spesies) burung serta
merupakan negara yang memiliki terumbu karang dengan keanekaragaman jenis
terkaya di dunia (Ministry of National Development Planning, 1993). Namun
pemanfaatannya masih sangat minim, seperti salah satu contoh yang diungkap oleh
Soemarwoto (1987) bahwa 80 % kalori pangan kita hanya berasal dari tiga spesies
yaitu padi, jagung, dan gandum.
Dalam kondisi pemanfaatan sumberdaya
alam yang sangat minim tersebut, sumberdaya alam kita terancam degradasi yang
luar biasa. Wilson dalam Shiva (1994) memperkirakan rata-rata kepunahan pada
tahun 1988 mencapai 1000 spesies per tahun dan pada tahun 1990-an naik menjadi
10.000 spesies per tahun. Mengenai kepunahan yang terjadi di Indonesia Ministry
of Population and Environment of Biodiversity (1989) menyatakan bahwa dalam 15
tahun terakhir sekitar 1500 varietas padi tradisional telah punah sebagai akibat
revolusi hijau.
Keanekaragaman
hayati adalah salah satu modal dasar yang sangat potensial bagi bangsa ini
dalam melaksankan pembangunan, karena itu dalam melaksanakan pembangunan perlu
direncanakan dan dilaksanakan agar tidak terjadi erosi keanekaragaman hayati
yang menyebabkan kita kehilangan modal dasar yang sangat berharga ini. Demikian
pula dalam memanfaatkan keanekaragaman hayati hendaknya dilakukan dengan
strategi dan cara-cara yang tepat sehingga tidak menimbulkan kerusakan
lingkungan.
Tentunya sangat ironis manakala
sumberdaya alam (SDA) kita yang luar biasa potensinya ini belum bisa
dimanfaatkan secara optimal namun telah punah dari muka bumi. Kondisi demikian
sebetulnya telah disadari oleh berbagai pihak dan juga telah diambil
langkah-langkah serta berbagai kebijakan yang bertujuan untuk melestarikan SDA
tersebut. Berbagai aturan perundang-undangan serta penetapan kawasan-kawasan
konservasi pun telah dilakukan untuk mendukung pelestarian SDA, namun sampai
saat ini ancaman dan kerusakan kawasan tempat SDA berada, terus berlangsung.
Kondisi ini menggambarkan bahwa strategi konservasi SDA yang selama ini kita
lakukan tidaklah tepat. Untuk itu perlu kita kaji kembali strategi konservasi
SDA yang selama ini kita lakukan dan kita evaluasi untuk kemudian kita
kedepankan strategi konservasi sumberdaya alam yang tepat dan sesuai untuk
dilaksanakan di Indonesia.
2.2 Permasalah yang Terjadi pada
Konservasi Sumberdaya Alam
Selama
ini pengelolaan sumberdaya alam cenderung dianggap hanya sekedar menjaga alam, sehingga
konsekuensinya akan mengeluarkan dana/anggaran tanpa menghasilkan pendapatan.
Menurut Marsono (2004) biaya pelestarian suaka alam adalah sangat tinggi.
Faktor inilah yang menjadikan kegiatan pengelolaan konservasi sumberdaya alam
tidak populer dan terkesan kurang mendapat perhatian yang memadai. Jika
keadaan yang digambarkan tersebut tidak berubah maka kebijakan pemerintah tidak
pernah akan selaras dengan kepentingan konservasi karena seperti telah
dikemukakan di depan bahwa prioritas pembangunan kita adalah pertumbuhan
ekonomi, sehingga pada akhirnya apapun yang dilakukan untuk pelestarian alam
selalu akan berhadapan dengan ancaman-ancaman dari kepentingan lain jika
paradigma konservasi kita masih menganggap bahwa konservasi hanyalah sekedar
kegiatan menjaga alam. Oleh karena itu, pelaksanaan konservasi pada kawasan
tertentu akan selalu dibayangi kehancuran di masa depan seperti yang dikatakan
Barber dan kawan-kawan dalam laporan dan analisisnya mengenai proyek-proyek ICDP
yang dilakukan di Indonesia.
Ketua Komite Tetap Energi dan Pertambangan Mineral Indonesia, Poltak Sitanggang, mengatakan Akumulasi permasalahan pengelolaan SDA saat ini,
menyebabkan Indonesia menghadapi berbagai tantangan berat di antaranya
peningkatan jumlah penduduk, konversi lahan pertanian, permasalahan subsidi
BBM, hilirisasi sektor pertambangan dan isu lingkungan. Jumat (19/9/2014).
Sehingga kekayaan alam Indonesia banyak dibawahtangani oleh orang asing atau
negara lain, baik itu pengelolaan dalam bidang industri maupun pengelolaan
dalam bidang pengobatan. Hal ini tentu saja sangat wajar jika bangsa Indonesia
tidak mengetahui dan mengenal keanekaragaman hayati serta tidak mengetahui
dengan baik cara mengolah potensi sumberdaya alam yang ada di dalamnya.
2.3 Alternatif
Konservasi Sumberdaya Alam
Usaha pelestarian sumber daya alam
hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam
pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja,
melainkan tanggung jawab kita semua. Usaha-usaha yang didirikan yaita
bermacam-macam, seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru,
Hutan Lindung, dan Taman Laut. Alam yang serasi adalah alam yang mengandung
berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem
senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar
pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan
akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya
banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat
menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan
peninggalan-peninggalan budaya.
Untuk
dapat mengedepankan alternatif konservasi yang sesuai di Indonesia, ada dua hal
yang harus kita lakukan yang pertama adalah melepaskan diri dari dua kesalahan
paradigma lama dalam memandang konservasi dan yang kedua kembali memahami makna
dari konservasi. Yang perlu diingat adalah jika kita bergantung pada
pemanfaatan SDA secara konvensional yang selama ini dilakukan maka kondisi yang
ada adalah potensi ekonomi sumberdaya alam hayati semakin berkurang tapi
tuntutan produk konvensionalnya semakin meningkat. Sehingga kerusakan dan erosi
sumber daya hayati merupakan suatu keniscayaan.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Upaya
mengurangi dalam pemanfaatan sumber daya alam bukan berarti harus membatasi
kebutuhan hidup dan menghentikan pembangunan. Kebutuhan hidup harus tetap terpenuhi
dan pembangunan pun harus terus berjalan demi kesejahtraan manusia. Mengurangi
disini berarti menghemat penggunaannya, mengendalikan, efisien dalam produksi,
dan mencari sumber lain sebagai alternative yang memiliki kegunaan yang sama.
Untuk itu konservasi SDA di
Indonesia harus keluar dari paradigma lama yang membuat konservasi sumberdaya
alam sangat sulit dilakukan di Indonesia, dan harus berpijak pada paradigma
baru yang memandang objek konservasi potensial untuk mendatangkan keuntungan
bagi semua pihak. Berbagai peluang kegiatan konservasi yang mendatangkan
keuntungan bagi negri ini perlu segera dipertimbangkan dan dikedepankan.
DAFTAR
PUSTAKA
Skiner,
B.J 1979. Sumber Daya Alam. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Barber, C.V, Afiff, S.
dan Purnomo, A., 1997. Meluruskan Arah Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan
Pembangunan di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Heroepoetri, A., 2001.
Wewenang Pengelolaan Sumberdaya Alam Dalam UU Otonomi Daerah. Tak Ada Tempat
bagi Rakyat. E-Law Indonesia dan LBHI.
Myers, N. 1990. Sumber
Utama Kehidupan Hutan Tropik dan Masa Depan Kita. dalam Kartawinata, dan
Whitten, A.J. Krisis Biologi; Hilangnya Keanekaragaman Biologi. Yayasan Obor
Indonesia.
Soemarwoto, O., 2001,
Atur Diri Sendiri; Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup, Gadjah Mada
University Press.
Shiva, V., 1994,
Keanekaragaman Hayati dari Bio-Imperialisme Ke Bio-Demokrasi. Gramedia Pustaka
Utama.
http://tugassekolah123.blogspot.com/2014/05/mengapa-indonesia-disebut-negara-mega.html
Sabtu, 20 Desember 2014
Sabtu, 20 Desember 2014
Komentar
Posting Komentar