Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Kurang Optimal di Negara Mega Biodiversitas

PEMANFAATAN SUMBERDAYA ALAM YANG KURANG OPTIMAL
DI NEGARA MEGA BIODIVERSITY


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Sudah tidak dipungkiri lagi bahwa negara Indonesia adalah negara mega biodiversity di dunia. Dengan posisinya yang terletak di wilayah strategis pada 6o LU-11o LS dan 95o BT- 141o BT. Itu artinya Indonesia berada di daerah iklim tropis dan dilewati oleh garis khatulistiwa. Indonesia disebut dengan negara mega biodiversity karena termasuk negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia, yang memiliki 10% jenis tumbuhan berbunga dari total keseluruhan tumbuhan berbunga yang ada di dunia, 12% jenis mamalia dunia, 16% reptil dan amfibi dunia, sekitar 17% jenis burung di dunia, serta 25% lebih jenis ikan dunia. Dari berbagai penelitian menyebutkan bahwa lebih dari 10% jenis makhluk hidup di muka bumi ini ada di Indonesia, sedangkan luas daratan Indonesia hanya kurang dari 1,3% luas daratan dunia. Keadaan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari tujuh negara mega biodiversity, dengan luas hutan tropis terbesar ketiga setelah Brazil dan Zaire.
            Keanekaragaman hayati Indonesia yang terkenal ini, belum termasuk keanekaragaman arthropoda terutama serangga yang masih belum banyak diketahui di pedalaman Papua, Sulawesi, Kalimantan, serta pulau-pulau kecil lainnya. Keanekaragaman hayati ini tentunya merupakan potensi yang luar biasa bagi negara kita. Namun potensi ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal, serta dapat dikatakan pemanfaatannya masih sangat minim jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Bahkan saat ini bangsa Indonesia tidak mengetahui keragaman hayati yang dimilikinya. Sehingga banyak penemuan-penemuan baik dalam bidang industri ataupun pengobatan yang dihasilkan oleh orang asing.
           
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengelolaan Sumberdaya Alam
            Luas daratan Indonesia yang hanya 1,3 % dari daratan bumi memiliki kekayaan spesies yang sangat besar, Indonesia merupakan negara dengan jumlah spesies terbesar nomor tiga di dunia. Indonesia mempunyai 10 % (25.000 spesies) tumbuhan berbunga, 12 % (515 spesies) mamalia, lebih dari 600 spesies reptilia, 270 spesies amfibia, lebih dari 25 % (8.500 spesies) ikan, 17 % (1519 spesies) burung serta merupakan negara yang memiliki terumbu karang dengan keanekaragaman jenis terkaya di dunia (Ministry of National Development Planning, 1993). Namun pemanfaatannya masih sangat minim, seperti salah satu contoh yang diungkap oleh Soemarwoto (1987) bahwa 80 % kalori pangan kita hanya berasal dari tiga spesies yaitu padi, jagung, dan gandum.
            Dalam kondisi pemanfaatan sumberdaya alam yang sangat minim tersebut, sumberdaya alam kita terancam degradasi yang luar biasa. Wilson dalam Shiva (1994) memperkirakan rata-rata kepunahan pada tahun 1988 mencapai 1000 spesies per tahun dan pada tahun 1990-an naik menjadi 10.000 spesies per tahun. Mengenai kepunahan yang terjadi di Indonesia Ministry of Population and Environment of Biodiversity (1989) menyatakan bahwa dalam 15 tahun terakhir sekitar 1500 varietas padi tradisional telah punah sebagai akibat revolusi hijau.
            Keanekaragaman hayati adalah salah satu modal dasar yang sangat potensial bagi bangsa ini dalam melaksankan pembangunan, karena itu dalam melaksanakan pembangunan perlu direncanakan dan dilaksanakan agar tidak terjadi erosi keanekaragaman hayati yang menyebabkan kita kehilangan modal dasar yang sangat berharga ini. Demikian pula dalam memanfaatkan keanekaragaman hayati hendaknya dilakukan dengan strategi dan cara-cara yang tepat sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
            Tentunya sangat ironis manakala sumberdaya alam (SDA) kita yang luar biasa potensinya ini belum bisa dimanfaatkan secara optimal namun telah punah dari muka bumi. Kondisi demikian sebetulnya telah disadari oleh berbagai pihak dan juga telah diambil langkah-langkah serta berbagai kebijakan yang bertujuan untuk melestarikan SDA tersebut. Berbagai aturan perundang-undangan serta penetapan kawasan-kawasan konservasi pun telah dilakukan untuk mendukung pelestarian SDA, namun sampai saat ini ancaman dan kerusakan kawasan tempat SDA berada, terus berlangsung. Kondisi ini menggambarkan bahwa strategi konservasi SDA yang selama ini kita lakukan tidaklah tepat. Untuk itu perlu kita kaji kembali strategi konservasi SDA yang selama ini kita lakukan dan kita evaluasi untuk kemudian kita kedepankan strategi konservasi sumberdaya alam yang tepat dan sesuai untuk dilaksanakan di Indonesia.
2.2 Permasalah yang Terjadi pada Konservasi Sumberdaya Alam
Selama ini pengelolaan sumberdaya alam cenderung dianggap hanya sekedar menjaga alam, sehingga konsekuensinya akan mengeluarkan dana/anggaran tanpa menghasilkan pendapatan. Menurut Marsono (2004) biaya pelestarian suaka alam adalah sangat tinggi. Faktor inilah yang menjadikan kegiatan pengelolaan konservasi sumberdaya alam tidak populer dan terkesan kurang mendapat perhatian yang memadai. Jika keadaan yang digambarkan tersebut tidak berubah maka kebijakan pemerintah tidak pernah akan selaras dengan kepentingan konservasi karena seperti telah dikemukakan di depan bahwa prioritas pembangunan kita adalah pertumbuhan ekonomi, sehingga pada akhirnya apapun yang dilakukan untuk pelestarian alam selalu akan berhadapan dengan ancaman-ancaman dari kepentingan lain jika paradigma konservasi kita masih menganggap bahwa konservasi hanyalah sekedar kegiatan menjaga alam. Oleh karena itu, pelaksanaan konservasi pada kawasan tertentu akan selalu dibayangi kehancuran di masa depan seperti yang dikatakan Barber dan kawan-kawan dalam laporan dan analisisnya mengenai proyek-proyek ICDP yang dilakukan di Indonesia.
Ketua Komite Tetap Energi dan Pertambangan Mineral Indonesia, Poltak Sitanggang, mengatakan Akumulasi permasalahan pengelolaan SDA saat ini, menyebabkan Indonesia menghadapi berbagai tantangan berat di antaranya peningkatan jumlah penduduk, konversi lahan pertanian, permasalahan subsidi BBM, hilirisasi sektor pertambangan dan isu lingkungan. Jumat (19/9/2014). Sehingga kekayaan alam Indonesia banyak dibawahtangani oleh orang asing atau negara lain, baik itu pengelolaan dalam bidang industri maupun pengelolaan dalam bidang pengobatan. Hal ini tentu saja sangat wajar jika bangsa Indonesia tidak mengetahui dan mengenal keanekaragaman hayati serta tidak mengetahui dengan baik cara mengolah potensi sumberdaya alam yang ada di dalamnya.

2.3 Alternatif Konservasi Sumberdaya Alam
            Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Usaha-usaha yang didirikan yaita bermacam-macam, seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut. Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
            Untuk dapat mengedepankan alternatif konservasi yang sesuai di Indonesia, ada dua hal yang harus kita lakukan yang pertama adalah melepaskan diri dari dua kesalahan paradigma lama dalam memandang konservasi dan yang kedua kembali memahami makna dari konservasi. Yang perlu diingat adalah jika kita bergantung pada pemanfaatan SDA secara konvensional yang selama ini dilakukan maka kondisi yang ada adalah potensi ekonomi sumberdaya alam hayati semakin berkurang tapi tuntutan produk konvensionalnya semakin meningkat. Sehingga kerusakan dan erosi sumber daya hayati merupakan suatu keniscayaan.


BAB III
PENUTUP

Simpulan
            Upaya mengurangi dalam pemanfaatan sumber daya alam bukan berarti harus membatasi kebutuhan hidup dan menghentikan pembangunan. Kebutuhan hidup harus tetap terpenuhi dan pembangunan pun harus terus berjalan demi kesejahtraan manusia. Mengurangi disini berarti menghemat penggunaannya, mengendalikan, efisien dalam produksi, dan mencari sumber lain sebagai alternative yang memiliki kegunaan yang sama.
            Untuk itu konservasi SDA di Indonesia harus keluar dari paradigma lama yang membuat konservasi sumberdaya alam sangat sulit dilakukan di Indonesia, dan harus berpijak pada paradigma baru yang memandang objek konservasi potensial untuk mendatangkan keuntungan bagi semua pihak. Berbagai peluang kegiatan konservasi yang mendatangkan keuntungan bagi negri ini perlu segera dipertimbangkan dan dikedepankan. 


DAFTAR PUSTAKA

Skiner, B.J 1979. Sumber Daya Alam. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Barber, C.V, Afiff, S. dan Purnomo, A., 1997. Meluruskan Arah Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 
Heroepoetri, A., 2001. Wewenang Pengelolaan Sumberdaya Alam Dalam UU Otonomi Daerah. Tak Ada Tempat bagi Rakyat. E-Law Indonesia dan LBHI. 
Myers, N. 1990. Sumber Utama Kehidupan Hutan Tropik dan Masa Depan Kita. dalam Kartawinata, dan Whitten, A.J. Krisis Biologi; Hilangnya Keanekaragaman Biologi. Yayasan Obor Indonesia.
Soemarwoto, O., 2001, Atur Diri Sendiri; Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup, Gadjah Mada University Press.
Shiva, V., 1994, Keanekaragaman Hayati dari Bio-Imperialisme Ke Bio-Demokrasi. Gramedia Pustaka Utama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teman Usia Dewasa: Sebuah Cinta Non-Romantis yang Menyakitkan

Tidak Pernah Benar-Senar Suka

Andai Aku Melihat-Mu